Kado buat Kota Tercinta jilid 4
Tembok-tembok tetangga yang membatasi kebun belakang rumah itu sudah sejak sore ditutup kain hitam. Kemudian dibagian tengah terpasang layar putih. Lampu-lampu, kursi, dan sistem pengeras suara pun ditata lengkap sebagai sebuah Bioskop Rakyat open space.
Puluhan anak muda yang sebagian besar pelajar itu datang dari berbagai sekolah di Purbalingga. Demikian suasana persiapan malam puncak program Kado buat Kota Tercinta jilid 4 yang digelar Cinema Lovers Community (CLC) pada Sabtu malam, 29 Desember 2012 di Markas Besar CLC Jalan Puring nomor 7 Purbalingga.
Program tahunan yang sudah memasuki tahun ke-4 ini dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Purbalingga yang ke-182. Mengangkat tema “Purbalingga (Bukan) Sarang Koruptor”, seniman muda Purbalingga menyuarakan antikorupsi lewat karya foto, karikatur, komik, dan poster yang dipamerkan sejak 25-31 Desember 2012. Sementara musik, sastra, teater dan film dipentaskan dan diputar malam itu.
Direktur CLC Bowo Leksono menjelaskan pentas musik menghadirkan band Limbah Industri dan Ading yang lagu-lagunya turut menjadi latar film “Purbalingga (Bukan) Sarang Koruptor”, pergelaran sastra berupa pembacaan puisi dari Kelas Menulis Purbalingga. “Sementara teater menampilkan monolog bertajuk “Lagu tak Merdu” dari Teater Brankas SMA Negeri 2 Purbalingga,” jelasnya.
Belum lagi pemutaran film dimulai, hujan turun. Penonton pun digiring masuk markas CLC untuk menonton film dan berdiskusi di bioskop rakyat indoor. “Semua orang tahu apa itu korupsi. Setelah menyaksikan film ini, jadi ada gambaran seperti apa yang terjadi di Purbalingga ini,” ujar Febriana, siswi SMK Widyamanggala Purbalingga.
Usai pemutaran film dokumenter “Purbalingga (Bukan) Sarang Koruptor” dilanjutkan diskusi dengan menghadirkan aktivis perempuan Endang Yulianti, S.H., M.Hum. Menurutnya, film dokumenter ini menunjukkan fakta-fakta adanya indikasi tindak pidana korupsi di Kabupaten Purbalingga. “Film sangat baik sebagai media sosialisasi antikorupsi karena itu harus ditonton dan didiskusikan oleh sebanyak-banyaknya masyarakat Purbalingga,” ujar pengacara itu.