Bioskop Remaja Smega Movie
Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga memberi kemudahan izin investasi tidaklah selamanya membawa keberkahan. Bagaimana pun, pembangunan membawa konsekuensi negatif bagi suatu wilayah. Tampaknya Pemkab Purbalingga tidak siap dengan realita ini.
Puluhan pabrik, yang kebanyakan bergerak di bidang bulu mata palsu, berdiri di Purbalingga. Di satu sisi, ribuan tenaga kerja terserap, di sisi lain, anak-anak yang masih di bawah usia kerja menjadi korban.
Kenyataan itu ditangkap dalam sebuah video berjudul “Buruh Cilik” oleh Smega Movie ekskul sinematografi SMKN 1 Purbalingga yang diputar dan didiskusikan bersama beberapa video lain bertema “Pendidikan dan Lapangan Pekerjaan” di acara Bioskop Remaja dalam rangka Hari Remaja Internasional, Sabtu sore, 24 Agustus 2013 di aula SMKN 1 Purbalingga.
Saat diskusi, Sekretaris Dinas Pendidikan Purbalingga Drs. Subeno, S.E., M.Si mewakili Kepala Dinas Pendidikan yang saat ini diduga terjerat kasus tindak pidana korupsi mengakui ada sekitar 400 anak di Purbalingga putus sekolah dan menjadi buruh cilik. “Program wajib belajar 12 tahun di Purbalingga tidak mampu menjangkau, karena mereka bekerja di plasma di desa-desa,” ujarnya.
Hal itu juga diakui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Purbalingga Tukimin mewakili Kepala Dinasnya. Menurutnya, menurut aturan, anak-anak boleh bekerja namun hanya 3 jam sehari. “Yang sering melanggar itu plasma-plasma yang ada di pelosok,” katanya.
Sementara Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Purbalingga Yoga Budi Santoso mempertanyakan, sebenarnya visi dan misi Kabupaten Purbalingga itu apa? “Tidak pernah jelas. Apakah akan dikembangkan ke wilayah agraris ataukah industri?,” ungkap aktivis buruh ini.
Banyak persoalan perburuhan yang terjadi di Purbalingga sebagai konsekuensi dari kemudahan investasi yang kemudian dikuasai para pengusaha dari Korea. Sayang, salah satu anggota DPRD Kabupaten Purbalingga dari komisi yang menangani bidang perburuhan yang telah menyatakan kesanggupan, tidak datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar