Tampilkan postingan dengan label THL-TBPP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label THL-TBPP. Tampilkan semua postingan

Senin, 16 Agustus 2010

NOTULENSI RAPAT KOORDINASI THL-TBPP KABUPATEN BANYUMAS

NOTULENSI RAPAT KOORDINASI

THL-TBPP KABUPATEN BANYUMAS

No. 85/THL-TBPP/BMS/VIII/2010

PELAKSANAAN:

Hari/Tanggal : Selasa/ 03 Agustus 2010

Acara : Rakor Pengurus THL-TBPP Kabupaten Banyumas

Waktu : Pukul 10.15 WIB – selesai

Tempat : Rumah Sdri Asna Apriani K.S

Peserta : Koordinator THL-TBPP Kab. Banyumas, Sekretaris, Koordinator THL-TBPP BP Sumbang, Koordinator THL-TBPP BP Sumpiuh, Koordinator THL-TBPP BP Jompo Kulon, Koordinator THL-TBPP BP Lumbir, Koordinator THL-TBPP Pasiraman, Kabid SDM dan Staf, Kabid Advokasi, Kabid, Humas, Kabid Hubungan Luar, Perwakilan THL-TBPP Karanglewas, Perwakilan THL-TBPP Sumpiuh, Perwakilan THL-TBPP Menganti, Perwakilan THl-TBPP Kalibagor dan perwakilan THL-TBPP Sokaraja.

URAIAN:

1. Pembukaan

Acara dibuka pada pukul 10.15 WIB dengan bacaan Basmallah.

2. Reorganisasi Pengurus THL-TBPP Kab. Banyumas Periode 2010

Berdasarkan hasil diskusi, disepakati beberapa hal sebagai berikut.





Personil Pengurus

Koordinator : M. Arif Hidayat, S.Pt.

Sekretaris : 1. Yoyok Dani Jatmiko, A.Md.

2. Lintang Perwitasari, S.P.

Bendahara : 1. Avriliana Sukowati, S.P.

2. Hafidz Arianto, S.P

Bidang Humas : 1. Ir. Saparpto

2. Jumeri, S.P.

Bidang Hubungan Luar : 1. Aji sasongko, S.P.

2. Heri Akhmadi, S.P.

3. Agus Sudiyono, A.Md

4. Taufiqurrohman, A.Md

Bidang Pengembangan SDM : 1. Aviv Ayun P., S.P.

2. Paryanto, S.P.

Bidang Advokasi : 1. Salimin

2. Ir. Bambang Tjatur Basuki

3. Indra Mulya K, A.Md

Bidang Komunikasi & Informasi : 1. Yusuf Bahtiar, A.Md

2. Muhamad Iqbal, A.Md

Koordinator THL tingkat BP : 1. Cikidang : M. Arifin Muflikh, A.Md.

2. Sumbang : Slamet Pambudi, A.Md./

Yoyok Dani Jatmiko, A.Md.

3. Jompo Kulon : Triangga Wicaksono, A.Md.

4. Lumbir : Miswanto, SP.

5. Danaraja : Supriyanto

6. Menganti : Wahyu Nugroho, SP.

7. Sumpiuh : Saiq Muamil, A.Md.

8. Pasiraman : Catam, SP.



3. Keanggotaan Perhiptani

THL-TBPP sebagai penyuluh pertanian mempunyai hak untuk menjadi anggota Perhiptani. Oleh karena itu, berdasarkan hasil kesepakatan semua THL-TBPP Kabupaten Banyumas akan diusulkan menjadi anggota Perhiptani. Maka masing-masing THL-TBPP harus segera mengisi formulir keanggotaan dan menyerahkan pas photo berwarna ukuran 2x2 sebanyak 2 lembar. Persyaratan tersebut dikumpulkan oleh masing-masing Koordinator THL-TBPP tingkat BP untuk segera diserahkan kepada Koordinator THL-TBPP Kabupaten Banyumas, paling lambat Sabtu, 7 Agustus 2010. Sosialisasi keanggotaan Perhiptani direncanakan akan segera dilaksanakan di masing-masing BP oleh Pengurus Perhiptani.



4. Hasil Pertemuan THL-TBPP di Suropadan

Pada Tanggal 24-25 Juni 2010 telah dilaksanakan pertemuan THL-TBPP tingkat Propinsi di Suropadan. Hasil pertemuan tersebut yaitu:

a. Akan dilaksanakan Munas THL-TBPP ke-2 di Makasar pada tanggal 26-28 Juli 2010. Tujuan diadakan Munas ini agar THL-TBPP memperoleh perlindungan hukum sebagai tenaga honorer.

b. FK Nasional tetap berjuang untuk keberlanjutan status THL-TBPP sebagai tenaga honorer menjadi CPNS.

c. Rencana reorganisasi kepengurusan FK Provinsi Jawa Tengah.



5. Informasi Lain

a. Himbauan dari Kepala Bapeluh dan KP, bahwa THL-TBPP di tingkat kecamatan diharapkan mempunyai kegiatan yang mencitrakan peran THL-TBPP sehingga keberadaan THL-TBPP akan tetap eksis.

b. Kabid Komunikasi dan Informasi mengharapkan rekan-rekan THL-TBPP untuk memanfaatkan blog THL-TBPP Banyumas untuk menginformasikan kegiatan THL-TBPP di kecamatan masing-masing agar kegiatan tersebut diketahui oleh kecamatan lain serta sebagai sarana tukar informasi dan pengetahuan antar THL-TBPP. Kegiatan yang dilaksanakan oleh THL-TBPP di masing-masing kecamatan bertujuan untuk mencitrakan peran THL-TBPP Kabupaten Banyumas sekaligus mengidentifikasi potensi bidang pertanian di masing-masing kecamatan sewilayah Kabupaten Banyumas.



6. Penutupan

Acara ditutup pada pukul 12.00 WIB dengan bacaan Hamdallah.



Purwokerto, 5 Agustus 2010

Koordinator THL-TBPP

Kab. Banyumas





Sekretaris THL-TBPP

Kab. Banyumas

M. Arif Hidayat, S.Pt.

Haryanti, S.P.

Kamis, 05 Agustus 2010

PENGUMUMAN BAGI THL ANGKATAN I

PENGUMUMAN BAGI THL-TBPP ANGKATAN I

NOMOR : 479/SM.610/J/7/2010





Berdasarkan surat pengesahan DIPA TA.2010 Nomor: 0069/018-10.1/-/2010 tanggal 15 Juli, dan Keputusan Kepala Badan Pengembangan SDM Pertanian Nomor: 102/KPA/J/7/10 tentang Penetapan Honorarium Serta Biaya Operasional Materi Penyuluhan, Percontohan dan Bantuan Transport bagi THL-TBPP Tahun 2010 angkatan I, dengan ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut :

  1. THL-TBPP angkatan I dikontrak terhitung mulai tanggal 15 Juli s.d 31 Desember 2010;
  2. Pembayaran honor bulan Juli 2010 terhitung sejak tanggal 15 Juli s.dtanggal 31 Juli 2010 akan ditransfer BRI Cabang Ps. Minggu ke No.Rek setiap THL-TBPP Angkatan I pada minggu pertama Agustus 2010;
  3. Honor untuk bulan Agustus akan dibayarkan pada minggu pertama bulan September 2010 dan begitu seterusnya untuk honor pada bulan berikutnya;
  4. Pembayaran BOP dilakukan pada setiap triwulan.


Demikian agar diketahui dan menjadi maklum.





Kepala Pusat Pengembangan Penyuluhan Pertanian,









Dr.Ir. MEI ROCHJAT DARMAWIREDJA, M.Ed.

NIP. 195605011980031004







Sumber ; Diambil dari www.deptan go id

<http://www.deptan.go.id/pengumuman/thltb/honor_thltbpp.pdf>

Rabu, 10 Januari 2001

ABOUT ME

THL-TBPP merupakan singakatan dari Tenaga Harian Lepas Penyuluh Pertanian yang berdiri semenjak tahun 2007. Dasar Hukum Pedoman Pembinaan Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian :

  1. Surat Menteri Pertanian Nomor 966/Kp.120A/11/06 tanggal 24 Nopember 2006 tentang pedoman Rekruitment Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian.
  2. Keputusan Menteri Pertanian nomor 146.1/Kpts/Kp.320/3/2007 tetang Hasil Seleksi Pengaadaan Tenaga Harian Lepas Penyuluh Pertanian dan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu pengendali organisme Penggangu Tumbuhan Pengmat Hama Penyakit Departemen Pertanian.
  3. Surat Edaran Menteri Pertanian negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor:B/299/M.PAN/2/2007 tanggal 9 Pebruari 2007 perihal Pengangkatan Tenaga Penyuluh Pertanian
  4. Kontrak Kerja tentang Pemanfaatan Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian

Tugas dan Fungsi Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP)

  • Tugas Pokok

Tugas Pokok Tenaga Harian Lepas (THL)Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian membantu Penyuluh Pertanian Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan programa penyuluhan kecamatan dan programa penyuluhan pertanian desa.

  • Fungsi THL-TBPP

Fungsi Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian secara rinci diuraikan sebagai berikut :

      1. Menyebarluaskan informasi pembangunan pertanian diwilayah kerjanya dengan cara menyampaikan visi, misi, tujuan, strategi, dan prinsip dari pembangunan pertanian.
      2. Memfasilitasi penumbuhan dan pengembangan kelembagaan petani (kelompok tani, gabungan kelompoktani, asosiasi dan korporasi);
      3. Mendorong peranserta petani/kelompoktani/gabungan kelompok tani dalam pembangunan pertanian di wilayahnya;
      4. Menumbuhkembangkan jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, dan kemampuan managerial petani;
      5. Memfasilitasi petani/kelompok tani/gabungan kelompok tani dalam penyusunan RDK/RDKK di wilayah kerjanya;
      6. Memfasilitasi petani/kelompok tani dalam mengakses teknologi, informasi pasar, peluang usaha dan permodalan;
      7. Memfasilitasi petani/kelompok tani/gabungan kelompok tani untuk menyusun rencana usaha bersama;
      8. Membimbing dan memberikan alternatif pemecahan masalah petani/kelompok tani/gabungan kelompok tani dalam mengambil keputusan untuk mengembangkan usahanya.