Sebelum dibangunnya salah satu taman kota dibekas pasar Kota Purbalingga yang terletak di Jalan Ahmad Yani Purbalingga, nama Pahlawan Nasional Usman Janatin tidak banyak dikenal orang, terlebih oleh masyarakat Purbalingga sendiri. Usman Janatin yang kelahiran Desa Jatisaba, Kecamatan Purbalingga, Purbalingga, Jawa Tengah pada 18 Maret 1943 ini diabadikan sebagai nama taman kota dimasa pemerintahan Bupati Triyono Budi Sasongko.
Usman Janatin adalah salah satu dari dua anggota Korps Komando Operasi (KKO), sekarang disebut Marinir, yang ditangkap di Singapura saat terjadi konfrontasi dengan Malaysia. Bersama seorang anggota KKO lain bernama Harun, ia dihukum gantung oleh Pemerintah Singapura pada Oktober 1968 dengan tuduhan meletakkan bom di wilayah pusat kota Singapura pada 10 Maret 1965.
Selain sebagai nama taman kota, Usman Janatin juga akan diabadikan sebagai nama museum. Museum Usman Janatin sedang dalam proses pembangunan. Lokasi museum terletak di RT 11 RW V Dusun Tawangsari, Desa Jatisaba, Kecamatan Purbalingga, Purbalingga, di atas tanah dimana pahlawan ini pernah dilahirkan.
Jauh sebelumnya, nama Usman Janatin juga sudah diabadikan sebagai nama yayasan yaitu Yayasan Pendidikan Usman Janatin. Salah satunya dengan membangun Taman Kanak-Kanak (TK) Usman Janatin di desa itu.
Rodiyah (76 tahun), kakak Usman Janatin, menuturkan dirinya atas nama keluarga merasa terharu dan bangga bila nama adiknya yang telah mengharumkan nama bangsa diabadikan untuk nama tempat sebagai bentuk penghargaan kepada salah satu pahlawan bangsa. “Terpenting adalah bagaimana tempat-tempat itu berguna bagi masyarakat,” katanya.
Menyalahgunakan Nama Usman Janatin
Banyak masyarakat Purbalingga yang menggantungkan harapan pada keberadaan Taman Kota (Tamkot) Usman Janatin. Namun kenyataannya, jauh seperti yang diharapkan. Taman kota tak hanya sepi dari kegiatan tapi juga tidak nyaman untuk dimasuki. Masyarakat masih mengandalkan alun-alun sebagai satu-satunya tempat hiburan keluarga.
“Kami kira masuk ke Taman Kota Usman Janatin bisa menjadi alternatif hiburan keluarga, tapi ternyata sepi. Tidak ada hiburan, kios-kios yang jual makanan juga pada tutup,” ujar Halimah (40 tahun) yang datang bersama suami dan kedua anaknya.
Di kompleks Tamkot Usman Janatin selain terdapat panggung berukuran besar juga gedung bertuliskan Entertainment Centre, selain itu ada sekitar 12 ruko sebagai Pujasera (pusat jajangan serba ada) yang bertujuan memberi kesempatan pada masyarakat Purbalingga berjualan makanan khas Purbalingga.
Kondisi yang ada sekarang, panggung tidak pernah digunakan sebagai tempat hiburan rakyat, gedung Entertainment Centre justru untuk tempat biliard dan karaoke. Sementara ruko-ruko yang ada sudah tidak lagi untuk berjualan karena sepinya pengunjung. Ditambah, kerapkali pengunjung yang masuk dibebani retribusi parkir yang tak semestinya.
Taman Kota Usman Janatin di bawah Pemerintah Kabupaten Purbalingga ini pengelolaannya berada dipihak ketiga. Karena itu, bagaimana Pemkab Purbalingga mencari tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tempat itu. Sementara pengelola taman dengan sekuat tenaga mengeruk keuntungan sebesar-besarnya meskipun dengan jalan merugikan masyarakat.
Bisa dibayangkan, bagaimana bila satu kompleks yang semestinya sebagai tempat alternatif wisata keluarga sudah dihiasi tempat biliard dan karaoke. Meskipun tujuannya baik, tapi dalam praktiknya, banyak penyimpangan di sana. Dan sepertinya, pemkab sudah tidak lagi peduli dengan apa yang terjadi di taman kota itu.
“Kami malah baru dengar kalau Taman Kota Usman Janatin untuk arena biliard dan karaoke. Karena menyandang nama besar pahlawan nasional, semestinya taman kota itu jangan disalahgunakan untuk hal-hal yang kurang baik. Kami pihak keluarga, tentu tidak akan terima,” tutur Rodiyah.
Oleh:
Doni Saputra, Ariani Purnandari, Febriana Cintya Wardhani
Pelajar SMK Negeri 1 Purbalingga