Senin, 14 Desember 2009
Pemkab Purbalingga Kembali Berulah
Di penghujung tahun, Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui dinas baru yaitu Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga kembali berulah. Pemkab seperti tak habis-habisnya menguji kesabaran para pecinta film yang tergabung dalam wadah Cinema Lovers Community (CLC).
Kali ini, ulah dinas adalah terkait penyelenggaraan Gelar Budaya, Pariwisata, dan Expo 2009 dalam rangka Hari Jadi Purbalingga yang ke-179. Sudah sejak even ini dihembuskan beberapa bulan silam, tanpa ada permintaan secara formal, dinas mengklaim akan memutar film-film pendek dari CLC.
Tidak hanya itu, waktu, tempat dan materi film apa yang hendak diputar pun telah ditentukan sendiri oleh pihak dinas dan publikasi pun telah tersebar kemana-mana. Hanya beberapa kali saja dinas meminta secara lisan soal keterlibatan CLC dalam even gelar budaya tersebut. Dan kami selalu menjawab dengan meminta surat resmi soal keterlibatan itu. Namun pihak dinas tak pernah menggubrisnya.
Even Gelar Budaya, Pariwisata, dan Expo 2009 yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purbalingga menetapkan pemutaran film-film pendek dari CLC pada 30 Desember 2009, di Operational Room (Oproom) atau Graha Adiguna komplek Pendapa Kabupaten, dengan materi film yang sudah dinas siapkan sendiri.
Kami menilai pertama, Pemkab menganggap CLC hanya komunitas main-main yang tidak mempunyai kekuatan legal formal sehingga untuk berurusan dengan CLC tak perlu repot dengan formalitas segala. Ya, kami mengakui, CLC memang bukan lembaga formal yang bahkan tidak terdaftar di Kesbanglinmas sekalipun.
Namun selama ini, dalam kerja-kerja kreatif kami, berusaha untuk tidak melupakan formalitas. Bagaimana kami akan turut berpartisipasi dalam even gelar budaya bila tidak ada konsep secara tertulis yang masuk kepada kami?
Kedua, Pemkab lupa bahwa menempatkan CLC untuk memutar film di Operational Room adalah kesalahan fatal. Ruang di komplek Pendapa Kabupaten itu menyimpan traumatik bagi CLC sejak tiga tahun silam. Sampai detik ini belum ada surat pencabutan pelarangan CLC menggunakan gedung milik rakyat itu.
Artinya, bila dinas meminta CLC memutar film-film pendeknya di tempat itu, pihak Pemkab harus mencabut surat larangan CLC soal penggunaan Operational Room yang dikeluarkan pada tahun 2006 silam dengan menerbitkan surat baru. Bila tidak, CLC masih berstatus sebagai komunitas terlarang dalam menggunakan gedung milik rakyat itu.
Ketiga, even Gelar Budaya, Pariwisata, dan Expo 2009 adalah milik Pemkab karena even organizer-nya adalah pihak dinas, artinya bila dinas ingin melibatkan elemen masyarakat, selayaknya harus proaktif. Ini jadi semacam siapa membutuhkan siapa.
Dari ulah Pemkab Purbalingga ini, mengindikasikan bahwa tidak ada niat baik dari pemkab untuk merangkul anak muda Purbalingga yang selama ini mengharumkan nama Purbalingga melalui karya-karya film pendek. Pemkab melalui dinas hanya memanfaatkan apa yang telah diperbuat anak muda yang kreatif.
Kejadian Terkini
Selasa, 15 Desember 2009, pukul 12.00 WIB adalah waktu terakhir pengumpulan produk unggulan sekolah ke Sekretariat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Purbalingga. Salah satu SMA di Purbalingga yaitu SMA Negeri 1 Bobotsari adalah sekolah yang siswanya aktif dalam memproduksi film-film pendek melalui komunitas bernama Bozz Community.
Perlu diingat bahwa tidak ada satu SMA pun di Purbalingga yang memiliki komunitas film secara formal, semacam ekstrakulikuler, yang bernaung di bawah nama sekolah. Pihak SMA Negeri 1 Bobotsari meminta Bozz Community untuk menyerahkan karya-karya film pendek untuk diputar pada even Expo, 20-26 Desember 2009, di Stadion Guntur Daryono Purbalingga tanpa surat resmi.
Rupanya ini trik baru dari Pemkab melalui Dinas Pendidikan menginstruksikan kepada MKKS yang kemudian turun ke SMA-SMA untuk menyerahkan produk unggulan dari sekolah-sekolah tersebut, termasuk karya-karya film pendek. *bolex
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar